Kaya Kiu - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, akan diberi pembatas agar tidak menyatu dengan kawasan jalan protokol lainnya.
“Harus ada pembatasnya, tidak bisa serta merta menguasai secara luas, secara umum tentu kita harus hormati pengguna jalan lainnya,” kata Riza di Balai Kota, Rabu (2/6/2021) malam.
Pemerintah provinsi masih membuat aturan tentang jalur pesepeda road bike
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah menyusun Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pengaturan jalur sepeda jalan raya di ibu kota. SK Gubernur itu disiapkan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya.
"Itu kan uji coba disepakati oleh kepolisian, nanti kita lihat ya. Aturan itu sebelum dikeluarkan Pergub atau Kepgub kan sedang uji coba," katanya.
Beri kesempatan seluas-luasnya kepada pengendara sepeda, namun harus saling menghargai
Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa bersepeda merupakan kegiatan yang baik, oleh karena itu pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada komunitas pengendara sepeda untuk beraktivitas, namun tetap menghormati sesama pengguna jalan.
“Tapi sekali lagi kami minta satu sama lain menghormati sesama pengguna jalan, pejalan kaki, pesepeda, road biker, pengguna motor, mobil, bus, truk dan semuanya harus saling menghormati,” ujarnya.
Uji coba road bike di JLNT Kampung Melayu-Tahan Abang
Pemprov DKI akan melakukan uji coba rute road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap akhir pekan pukul 05.00-08.00 WIB. Aturan yang sedang dibahas juga akan berlaku untuk lintasan sepeda jalan raya di jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin. Kedua jalur ini masih dalam tahap percobaan.
“Untuk Itu road bike diuji coba sedang diberikan kesempatan di jalur yang sebelumnya belum pernah diberikan kesempatan seperti dari Kokas (kota casablanca) sampai ke Karet, kemudian Sudirman Thamrin di hari kerja di jam 05.00-06.30 WIB. Tapi ini semua masih uji coba ya," katanya.

No comments:
Post a Comment