Kaya Kiu - WBP Rutan Kelas I Depok mengikuti penyuluhan hukum. (Istimewa)
Tragedi kebakaran penjara Tangerang menjadi sorotan publik, sebanyak 41 napi tewas dalam peristiwa tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi di Rutan Kelas I Depok, berbagai langkah antisipatif telah dilakukan.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Numan Fauzi, menyebutkan bahwa tragedi kebakaran di Lapas Tangerang juga menjadi perhatiannya. Bahkan Kanwil Jabar meminta Rutan Klas I Depok untuk mengambil pelajaran kejadian kebakaran Lapas Tengerang dan untuk mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi.
"Pak Kanwil pun langsung memberikan masukan salah satunya kabel di perkantoran dan kami pun langsung melakukan pengecekan di gedung satu dan dua," kata Fauzi, Rabu (9/8/2021).
Setelah dicek ternyata Hydrant dan Apar kurang memadai
Fauzi mengungkapkan usai pemeriksaan petugas langsung merapikan instalasi kabel di Rutan Klas I Depok. Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa hidran di Rutan Depok dan menemukan sejumlah hidran mengalami karat.
Rutan Klas I Depok berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok terkait hidran dan Alat Pemadam Api Ringan (Apar).
“Rencananya akan koordinasi dengan Damkar buat pengisian ulang Apar karena ada yang sudah 3/4, ada yang sudah berkurang, ada juga yang sudah mau kedaluarsa,” kata Fauzi.
Fauzi mengatakan, kebutuhan alat pemadam kebakaran di Rutan Kelas I Depok cukup banyak, namun dia belum mengetahui secara pasti jumlah alat pemadam kebakaran yang dibutuhkan untuk mengantisipasi kebakaran di Rutan. Sementara itu, ketersediaan air sangat ideal dan beberapa sumber air di Rutan Klas I Depok belum mengalami pengurangan.
“Stok air kita ini lancar juga, kebetulan sumber kita pun aman lah buat stok hari-hari aman dan buat persediaan juga cukup kalau air,” kata Fauzi.
Rutan alami over kapasitas 300 WBP
Fauzi mengakui terjadi kelebihan kapasitas Warga Binaan Masyarakat (WBP) di Rutan Klas I Depok. Saat ini Rutan Klas I Depok menampung 1.400 WBP dari kapasitas 1.100 WBP, sehingga Rutan Klas I Depok kelebihan 300 WBP.
“Kelebihan WBP-nya sekitar 300 orang,” kata Fauzi.
Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat, kapasitas Rutan Klas I Depok mencapai 1.130 WBP. Berdasarkan data per September 2021, Rutan Klas I Depok menampung 1.403 WBP. Jumlah tersebut meliputi 329 tahanan pria dewasa, empat tahanan wanita dewasa. Narapidana dewasa laki-laki sebanyak 1.044 orang, narapidana perempuan 24 orang, dan narapidana laki-laki sebanyak dua orang.
Untuk mencegah kelebihan kapasitas, Rutan Depok melakukan pemindahan tahanan
Fauzi mengatakan, untuk mengurangi kelebihan kapasitas Rutan Kelas I Depok, pihaknya memberikan pembinaan kepada WBP. Selain itu, pengurangan WBP di Rutan Depok dengan pemindahan ke Lapas dan Rutan yang dianggap memadai untuk menerima WBP dan tahanan.
"Bulan kemarin dan dua minggu sekali kami melakukan pengurangan dengan mutasi ke rutan lain yang longgar," kata Fauzi.
Fauzi menilai kondisi Rutan Klas I Depok dengan total kapasitas WBP yang saat ini masih dinilai layak. Namun jika mengacu pada hidup sehat, hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan WBP di Rutan Kelas I Depok.
“Kalau buat benar-benar hidup sehat masih belum, masih belum proposional,” ujarnya.

No comments:
Post a Comment