Wednesday, October 6, 2021

Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Agung

 

Ilustrasi hakim (Istockphoto/bymuratdeniz)


Kaya Kiu - Komisi III DPR saat ini sedang menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung. DPR menyatakan tidak semua 11 calon Hakim Agung yang ikut lolos fit and proper test akan lolos.


“Kemudian dari beberapa orang yang sudah kita lakukan fit and proper test, tentunya tidak semua bagus. Bagus atau tidak bagus kembali kepada penilaian masing-masing anggota. Secara prinsip saya katakan kepada seluruh anggota, kerjakan dan kita lakukan secara profesional,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery kepada wartawan, Senin (20/9/2021).


"Bisa separuh saja (yang lolos) bagus. Dari 11 (calon Hakim Agung), bisa separuh saja, misal enam saja bagus," tambahnya.


DPR menilai calon Hakim Agung dari integritasnya


Herman mengatakan tidak ada manusia yang sempurna, termasuk calon Hakim Agung yang melakukan fit and proper test hari ini. Dalam uji kemampuan dan kepatutan calon Hakim Agung, jelasnya, anggota Komisi III DPR menyoroti masalah integritas dan rekam jejak.


Selain itu, lanjut Herman, anggota Komisi III juga menyoroti persoalan pemahaman tugas dan fungsi Hakim Agung sesuai bidangnya masing-masing. Soal berkas masing-masing calon Hakim Agung, kata dia, murni masalah teknis.


“Tentu kalau integritas yang kami nilai kurang, pasti kami tolak. Karena nomor satu menjadi Hakim Agung adalah integritas. Itulah sebabnya saya katakan dari awal, tadi bisa dapat separuh saja bagus. Karena yang kami soroti soal integritas dan rekam jejak," katanya.


Herman mengatakan tidak ada calon Hakim Agung yang sempurna


Lebih lanjut, kata Herman, DPR tidak boleh meloloskan 11 calon Hakim Agung jika mencari sosok yang sempurna. Namun, kata dia, hal itu tidak dilakukan karena kebutuhan para Hakim Agung sangat tinggi.


“Prinsipnya tentu kita tidak bisa dapat orang yang sempurna. Pasti setiap peserta ada kekurangan di sana sini. Namun situasi sekarang, kebutuhan akan Hakim Agung itu yang pensiun lebih banyak dari pada yang masuk,” ujarnya.


Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti fit and proper test di DPR


Ada 11 calon Hakim Agung yang mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI. Berikut nama-namanya:


Kamar Kriminal

1. 1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)

5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)

7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)


Kamar Perdata

9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)

10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)


Kamar Militer

11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).

No comments:

Post a Comment